Kelebihan Kurikulum 2013 Dibandingkan Dengan Kurikulum Sebelumnya Dalam Mata Pelajaran Bahasa Inggris


Selamat sore para pembaca www.kursusmudahbahasainggris.com. Hari ini adalah hari ke-3 saya mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013 (Kurikulum Nasional) yang diselenggarakan mulai tanggal 17-22 Juni 2015. Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, ini adalah hari ke-2 di bulan Ramadhan. Perlu semangat yang luar biasa mengikuti pelatihan di luar kota yang bertepatan dengan awal puasa. Dilema juga… antara keluarga dan tugas negara, hehheheee….. tapi demi tanggung jawab saya harus mengikuti kegiatan ini.

Sebagian dari rekan-rekan saya setelah menyelesaikan pelatihan hari ini, mereka hangout ke Rindu Alam dan sekitarnya untuk menikmati indahnya sore hari di Puncak Kabupaten Bogor. Beberapa rekan mengajak saya tapi sore ini saya lagi tidak tertarik keluar area pelatihan. Saya hanya ingin merebahkan badan sambil buka laptop. Saya lagi ingin berbagi ilmu tentang Kurikulum 2013.  

Perubahan mendasar dalam pola berfikir dan pola bertindak adalah kata yang tepat untuk menerapkan Kurikulum 2013. Perubahan berawal dari adanya perubahan terhadap makna ‘kompetensi’. Sebelum ini kompetensi dirumuskan secara terpisah untuk setiap mata pelajaran, mulai dari jenjang terendah Kompetensi Dasar (KD), di atasnya Standar Kompetensi (SK), dan yang tertinggi Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Rumusan kompetensi yang demikian, terbukti telah membentuk kompetensi lulusan yang tidak terpadu dalam suatu sistem berfikir dan bertindak. Dalam kurikulum 2013, standar kompetensi lulusan (SKL) adalah satuan kompetensi utuh yang mencerminkan kualitas seseorang yang kompeten pada akhir setiap jenjang pendidikan. Kualitas seseorang yang kompeten setelah menyelesaikan setiap kelas terumuskan dalam Kompetensi Inti (KI). Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah rumusan kualitas seseorang yang kompeten dalam setiap mata pelajaran.

Kurikulum 2013 menerapkan definisi kompetensi yang dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yakni keterpaduan antara tiga dimensi: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Definisi ini selaras dengan definisi ilmiah kompetensi yang secara luas dipahami. Meskipun konsep kompetensi yang multi dimensi ini sudah lama dikenal dan dihafal oleh para pengembang kurikulum maupun guru,namunselama ini penerapannya di setiap mata pelajaran lebihmenekankan dimensi keterampilan, sedangkan dimensi sikap dan dimensi pengetahuan hampir tidak terumuskan, apalagi terajarkan. Hal ini terbukti setidaknya pada rumusan Standar Isi (SI) Bahasa Inggris yang dikembangkan berdasarkan dimensi keterampilan saja(rumusan diarahkan pada pengembangan  keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, menulis), tanpa memasukkan dimensi pemahaman dan dimensi sikap, sehingga tidak mencerminkan kompetensi secara utuh.

Adanya perubahan pada rumusan kompetensi tentunya berdampak pada perubahan di semua aspek pembelajaran. Bagi mata pelajaran Bahasa Inggris, perubahan definisi kompetensi tersebut sebenarnya justru memberikan jalan untuk menerapkan pendekatan berbasis genre secara lebih benar. Berdasarkan definisi genre dari Martin (1984), tujuan pendidikan bahasa berbasis genre adalah membentuk kompetensi melaksanakan fungsi sosial dengan menggunakan teks yang memiliki struktur dan unsur kebahasaan yang tepat dan benar sesuai dengan tujuan dan konteks komunikatifnya. Karena kualitas teks ditentukan oleh tujuan dan konteks penggunaannya, aktivitas berbahasa bukan hanya sekedar kebiasaan menggunakan kata-kata, tetapi suatu kemampuan yang kompleks untuk senantiasa menentukan dan memilih langkah komunikatif, unsur kebahasaan, serta sikap yang tepat dan dapat diterima oleh lingkungan sosialnya. Berbasis genre, berarti berbasis pada ketentuan dan rumusan yang rinci tentang fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang perlu dicakup sesuai dengan tujuan dan konteks penggunaannya.

Pada awalnya, pendekatan berbasis genre di awal tahun 2000an diputuskan untuk merumuskan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) karena ‘berjodoh’ dengan konsep ‘kompetensi komunikatif’ terbaru pada saat itu, yaitu yang dikembangkan oleh Celce-Murcia dkk (1995), yang terdiri atas 5 dimensi (kompetensi wacana, kompetensi sosio-kultural, kompetensi aksional, kompetensi kebahasaan, dan kompetensi strategi). Kompetensi komunikatif ini selaras dengan definisi kompetensi yang digunakan di Kurikulum 2013 ini. Berdasarkan definisi genre dan kompetensi komunikatif tersebut, kompetensi berbahasa Inggris kemudian dirumuskan sebagai kompetensi melaksanakan fungsi sosial dengan menggunakan teks berbahasa Inggris yang runtut dan runut dan unsur kebahasaan yang tepat dan berterima, secara terampil dengan didasari pemahaman yang baik pada setiap unsur kompetensi tersebut.

Namun timbul masalah ketika rumusan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) ‘dipaksa’ dituangkan dalam format yang berdasarkan hanya pada satu dimensi komunikatif yaitu keterampilan berbahasa—mendengarkan, berbicara, membaca, menulis—yang kurang lebih setara hanya dengan dimensi kompetensi aksional. Keempat dimensi kompetensi lainnya terpaksa diletakkan di luar format, dan kemudian dianggap hanya sebagai kompetensi pendukung. Draf kurikulum berbasis genre yang didukung oleh kelima dimensi kompetensi komunikatif ini telah diujicobakan ke berbagai propinsi dan sedianya akan diresmikan menjadi KBK pada tahun 2004.

Masalah lain timbul ketika berlaku ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sehingga kurikulum nasional tidak berlaku lagi. Yang berlaku secara nasional adalah Standar Kompetensi, yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang bertanggung jawab untuk merumuskan Standar Isi (SI) yang terdiri atas SK dan KD, memutuskan menggunakan draf SK dan KD yang telah dikembangkan untuk KBK 2004. Tentu sajayang ‘terpakai’ adalah rumusan SK dan KD yang merumuskan hanya satu dimensi kompetensi komunikatif, yaitu dimensi keterampilan, sedangkan keempat dimensi lainnya,yang terletak di luar tabel, tidak digunakan sama sekali.

Kekeliruan kedua ini lebih tepat dikatakan sebagai ‘penyusutan’ makna kompetensi berbasis genre. Dengan rumusan SK dan KD yang ada tersebut, peristilahan yang terkait dengan genre (a.l., descriptive, narrative, recount, dst.) berubah menjadi sekedar nama jenis teks. Tanpa ada informasi tentang fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang harus dicakup untuk pembelajaran setiap jenis teks, dapat dipahami jika pembelajaran Bahasa Inggris cenderung diarahkan hanya pada pemahaman istilah sebagai konsep, bukan sebagai keterampilan komunikatif.

Definisi kompetensi yang terdiri dari dimensi sikap, pemahaman, dan keterampilan memungkinkan penerapan konsep genre sesuai makna aslinya, yaitu sebagai kesatuan dari tiga dimensi penciri teks (fungsi sosial, struktur teks, unsur kebahasaan). Ketiga dimensi genre tersebut digunakan sebagai patokan untuk menetapkan muatan materi pembelajaran setiap jenis teks. Materi pembelajaran pada kompetensi sikap dikelompokkan sesuai fungsi sosialnya, yaitu interpersonal, transaksional, fungsional. Pada kompetensi pemahaman dan kompetensi keterampilan dinyatakan secara eksplisit bahwa materi pembelajaran setiap jenis teks ditentukan berdasarkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan.

Selain perubahan pada rumusan kompetensi, Kurikulum 2013 juga memastikan bahwa proses pembelajaran terpusat pada siswa, tidak terfokus hanya pada pengetahuan konseptual, tidak berbasis hanya pada buku teks, dan tidak hanya menggunakan bahasa tulis. Keempat kecenderungan tersebut telah menghasilkan prosedur belajar yang paling lazim diterapkan selama ini, yaitu diawali dengan memahami penjelasan guru tentang aturan dan konsep yang terdapat dalam buku teks dan kemudian diikuti latihan penerapan konsep, pada umumnya secara tertulis. Sebagai gantinya Kurikulum 2013 menerapkan pendekatan scientific, yang lebih sesuai dengan proses belajar manusia secara alami di dunia nyata.

Perubahan pada aspek materi dan metode pembelajaran tentunya juga menuntut perubahan pada penggunaan media dan sumber belajar serta pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Untuk menunjang proses pembelajaran yang lebih alami, diperlukan penggunaan media dan sumber belajar serta proses penilaian yang lebih otentik dan bermakna,. Meskipun secara teoretis, otentisitas dan kebermaknaan dalam belajar sangat dipahami oleh guru, pada kenyataannya pembelajaran di sekolah cenderung tidak otentik hampir pada setiap aspeknya.

Dengan adanya perubahan yang mendasar pada semua unsur kurikulum diperlukan waktu dan kesempatan bagi guru untuk belajar menerapkan Kurikulum 2013 Untuk itu diperlukan buku panduan yang lengkap, jelas, sistematis, dan mudah dipahami guru.

 Materinya nanti kita lanjutkan lagi, Saya mau siap-siap buka puasa      dulu ya…. J  Semoga bermanfaat.

     (Sumber : Materi  Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013)

      Sudut kamar Opaque 5 Jl.Raya Puncak KM 77

 

LihatTutupKomentar
Cancel

Berkomentarlah dengan bijak, komentar anda sangat berarti untuk perkembangan blog ini!